Rabu, 18 November 2009

KEKAYAAN BARANG TAMBANG PULAU SUMATERA (dibawah kendali perusahaan nasional dan asing)

Oleh: Muhammad Baiquni Syihab

Pulau Sumatra, berdasarkan luas merupakan pulau terbesar keenam di dunia. Pulau ini membujur dari barat laut ke arah tenggara dan melintasi khatulistiwa, seolah membagi pulau Sumatra atas dua bagian, Sumatra belahan bumi utara dan Sumatra belahan bumi selatan.

Di bagian utara pulau Sumatra berbatasan dengan Laut Andaman dan di bagian selatan dengan Selat Sunda. Pulau Sumatra ditutupi oleh hutan tropik primer dan hutan tropik sekunder yang lebat dengan tanah yang subur. Gunung berapi yang tertinggi di Sumatra adalah Gunung Kerinci di Jambi, dan Danau terbesar di Indonesia adalah Danau Toba terdapat di pulau Sumatra.

Kepadatan penduduk pulau Sumatra urutan kedua setelah pulau Jawa. Saat ini pulau Sumatra secara administratif pemerintahan terbagi atas 8 provinsi yaitu: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu dan Lampung dan 2 provinsi lain yang merupakan pecahan dari provinsi induk di pulau Sumatra yaitu Riau Kepulauan dan Kepulauan Bangka Belitung.[1]

Kekayaan alam di setiap provinsi pulau ini juga sangat melimpah, di Aceh misalnya Usaha pertambangan umum telah dimulai sejak 1900. Daerah operasi minyak dan gas di bagian utara dan timur meliputi daratan seluas 8.225,19 km² dan dilepas pantai Selat Malaka 38.122,68 km². Perusahaan migas yang mengeksploitasi tambang Aceh berdasarkan kontrak bagi hasil (production sharing) saat ini adalah Gulf Resources Aceh, Mobil Oil-B, Mobil Oil-NSO, dan Mobil Oil-Pase. Endapan batubara terkonsentrasi pada “Cekungan Meulaboh” di Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat. Terdapat 15 lapisan batubara hingga kedalaman ±100 meter dengan ketebalan lapisan bekisar antara 0,5 m – 9,5 m. Jumlah cadangan terunjuk hingga kedalam 80 meter mencapai ±500 juta ton, sedeangkan cadangan hipotesis ±1,7 miliar ton.[2]

Sumatera Utara juga memiliki kekayaan tambang. Survey 2006 mencatat bahwa terdapat 27 jenis barang tambang nonlogam (golongan C), 15 jenis barang tambang logam dan enam jenis minyak, gas (migas) dan energi. Barang tambang nonlogam antara lain batu gamping, dolomite, pasir kuarsa, belerang, kaolin, diatomea dan bentonit. Sedangkan barang tambang logam mencakup emas, perak, tembaga dan timah hitam. Sementara potensi migas dan energi antara lain minyak bumi, gas alam dan panas bumi. Saat ini telah dilakukan eksploitasi terhadap minyak bumi di Sumatera Utara, dengan hasil produksi pada 2006 mencapai 21.000 barel minyak bumi.[3]

Lebih lagi pertambangan di Riau yang berdenyut relatif pesat, ditandai dengan banyaknya perusahaan yang ikut andil bergerak di bidang ini. Mereka seolah berlomba mengeruk isi perut bumi Riau, mulai dari menggali pasir laut, granit, bauksit, timah, emas, batu bara, gambut, pasir kuarsa sampai andesit. Di samping minyak dan gas timah juga merupakan hasil tambang Riau. Konstribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Riau mencapai Rp.57.927.709,65,- atau sekitar 41,68 %. Karena itu, sektor pertambangan menjadi andalan provinsi dalam memperkokoh perekonomiannya.[4]

Sumatera Barat, tambang yang diusahakan dengan skala besar hanyalah batubara. Selama periode 2005 produksi batubara mencapai 787.404,58 ton, dikonsumsi untuk pasar dalam negeri 787,4 ribu ton dan sisanya 296,56 ton diekspor. Dari hasil penjualan ini berhasil diperoleh pendapatan Rp. 299,06 miliar. Demikian juga Jambi sebagai penghasil batubara.

Data dari Departemen ESDM, Provinsi Bengkulu memiliki potensi pertambangan dan energi diantaranya lima yang terbesar, yaitu: batu bara, emas, pasir besi, batu apung, bentonit. Hasil produksi batu bara tercatat sebanyak 673.542.000 ton.

Sumatera Selatan, Provinsi ini memiliki potensi pertambangan yang besar, antara lain cadangan minyak bumi sebanyak 5,03 miliar barrel (10% cl) atau 5.032.992 matrick stack tank barrel. Cadangan minyak bumi diproduksi dengan pertumbuhan 10% per tahun dan dapat bertahan 60 tahun, Sedangkan cadangan batu bara diperkirakan sebesar 16.953.615.000 ton atau 60% cadangan nasional. Luas areal usaha pertambangan umum mencapai 1.030.128,75 ha, dengan pertambangan minyak dan gas 2.243,120,15 ha.

Bijih timah adalah sumberdaya alam yang paling bernilai di provinsi Bangka Belitung, bahkan memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembangunan nasional. Di sini terdapat satu BUMN yang menambang bijih timah, PT Timah Tbk, dan satu perusahaan asing, PT Koba Tin. Luas area Kuasa Pertambangan (KP) PT Timah Tbk di darat sekitar 360.000 ha atau ± 35% dari luas daratan Pulau Bangka. BUMN ini juga memiliki areal KP darat di Pulau Belitung seluas 126.455 ha atau ± 30% dari luas daratan Pulau Belitung. Untuk PT Koba Tin, diberikan sekitar 41.000 ha. Di luar area kuasa pertambangan PT Timah Tbk dan kontrak karya (KK) PT Koba Tin, kegiatan penambangan juga diusahakan oleh pengusaha tambang inkonvensional dan masyarakat secara tradisional yang juga memberikan nilai ekonomi masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

Pada provinsi Lampung, bahan galian logam yang ada di provinsi ini meliputi emas, mangaan, bijih besi dan pasir besi, namun baru sebagian saja dari potensi ini yang telah dikelola.



[1] Wkipedia.com

[2] Indonesia.go.id

[3] Ibid.

[4] Ibid.


1 komentar:

Unknown mengatakan...

terimakasih banyak akhirnya saya banyak mendapat ilmu pengetahuan dari informasi ini,
kunjungi juga saya di:
http://danmogot.com/blog/artikel-3533-atv-speedy-110cc.html
bagi anda pecinta motor sport. umumnya motor atv.