Pengertian Sistem
Menurut West Churchman, sistem adalah serangkaian komponen yang dikoordinasikan untuk mencapai serangkaian tujuan. Dengan demikian sebuah sistem memiliki tiga karakteristik, yaitu: 1). komponen, atau sesuatu yang dapat dilihat, didengar atau dirasakan; 2). proses, yaitu kegiatan untuk mengkoordinasikan komponen yang terlibat dalam sebuah sistem; 3). tujuan, yaitu sasaran akhir yang ingin dicapai dari kegiatan koordinasi komponen tersebut. Meskipun proses dan tujuan sistem bersifat tidak kelihatan (intangible), namun kedua karakteristik juga merupakan elemen penting, sama pentingnya dengan elemen yang kelihatan (tangible).[1]
Sebuah sistem terdiri atas beberapa bagian yang memiliki karakteristik sama dengan sistem induknya. Bagian dari sistem semacam ini disebut dengan subsistem. Dengan demikian subsistem juga memiliki komponen, proses dan tujuan. Sebuah subsistem juga merupakan bagian dari sebuah sistem yang levelnya paling tinggi yang disebut dengan supersistem atau sistemnya sistem. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sebuah sistem pada dasarnya merupakan kumpulan dari beberapa subsistem, sedangkan supersistem merupakan kumpulan dari beberapa sistem.[2]
Meskipun ada tiga istilah yang terkait dengan sistem, penyebutan atau pengelompokannya bersifat subjektif, artinya tergantung dari sudut pandang seseorang apakah akan menyebut sebuah sistem dengan sebutan sistem, subsistem, atau supersistem. Sebagai contoh, seseorang mungkin menyebut sistem transportasi umum (publik) sebagai sebuah supersistem yang terdiri atas sistem transportasi darat, sistem transportasi laut, dan sistem transportasi udara. Tujuan sistem tersebut adalah memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan berbagai bentuk teknologi. Tujuan dari masing-masing subsistem konsisten dengan tujuan sistem yang lebih besar, yaitu memindahkan orang atau barang dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Sebuah sistem juga harus memiliki batas, sehingga seseorang dapat membedakan antara sebuah sistem dengan sistem yang lain. Batas sistem juga membantu mengidentifikasi komponen-komponen sebuah sistem.[3]
Pengertian Ekonomi dan Sistem Ekonomi
Sedangkan ekonomi dalam kamus ilmiah bahasa Indonesia mengartikan segala usaha manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran hidupnya.[4] Ekonomi pun secara bahasa berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos dan nomos yang berarti pengaturan urusan rumah tangga.[5] Dengan demikian, sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai serangkaian komponen ekonomi yang dikoordinasikan untuk memenuhi suatu kebutuhan guna mencapai kemakmuran hidup. Dan dalam tataran negara, ekonomi merupakan salah satu komponen untuk mencapai kemakmuran hidup rakyat yang tinggal dalam suatu negara.
Apabila pembahasan kali ini yaitu ekonomi dipandang sebagai objek pembahasan, maka dapat dikatakan titik sentral pembahasannya adalah sistem ekonomi. Kemudian penjelasan selanjutnya adalah terkait mengenai subsistem dan supersistem dari tujuan ekonomi itu sendiri. Sebagaimana yang telah teruraikan diatas mengenai tujuan sistem ekonomi, adalah untuk memenuhi suatu kebutuhan guna mencapai kemakmuran hidup. Maka tidak lain subsistem dari sistem ekonomi adalah sistem produksi, sistem distribusi dan sistem konsumsi, sebab ketiga hal tersebutlah yang merupakan masalah pokok ekonomi menurut hampir semua pakar ekonomi baik klasik maupun modern.
Melihat tujuan dari sebuah sistem ekonomi tentu dapat pula terlihat supersistemnya, sebab di era modern ini tidak mungkin dapat mencapai tujuan dari sistem ekonomi tersebut diatas apabila hanya sekedar ditopang oleh sistem ekonomi saja, mengingat bahwa sistem ekonomi berada dibawah sistem kehidupan yang lebih luas dan menguasainya. Supersistem yang dimaksud tidak lain adalah sistem politik, sebab sistem politiklah yang mengendalikannya menurut kebijakan kepala negaranya, bila seorang kepala negara tidak menyetujui langkah kongkrit dari sistem ekonomi, maka proses yang ada dalam sistem ekonomi tersebut dalam usahanya memenuhi tujuan sistem ekonomi tidak akan berjalan, bahkan akan mengikuti haluan dari supersistemnya, sistem politik.
Supersistem dari sistem ekonomi adalah sistem politik, maka sistem–sistem yang sejajar dengan sistem ekonomi yang juga berada dalam naungan sistem/supersistem politik adalah sistem sosial, sistem pendidikan dan sistem pidana. Mengingat bahwa sistem-sistem tersebut memiliki kaitan erat terhadap sistem ekonomi, dan bahwa sistem-sistem tersebut berada dalam naungan sistem/supersistem politik.
Sebagai contoh dalam sistem sosial, contoh kasusnya adalah tingginya angka pelacuran di Indonesia, betapa banyak hasil survey yang menunjukkan bahwa mayoritas kaum wanita yang melacurkan dirinya disebabkan faktor ekonomi. Artinya, problema sosial yang mendera bangsa ini memiliki hubungan erat dengan sistem ekonomi yang sedang diterapkan. Belum lagi bila melihat kasus-kasus lain seperti pengangguran, banyaknya tuna wisma dan lain sebagainya. Demikian juga problem sistem pidana, tingkat kriminalitas yang terjadi pada bangsa ini (Indonesia) juga kebanyakan disebabkan faktor ekonomi. Pencurian, perampokan, pemerasan atau bahkan korupsi yang melibatkan anggota dewan yang bukan berasal dari golongan ekonomi menengah kebawah juga tetap disebabkan faktor ekonomi, yaitu meningkatkan kekayaan. Sistem sanksi yang berlaku juga ternyata tidak mampu membuat para pelaku kriminal tersebut menjadi jera, sehingga menjadi seringnya pihak aparat penegak hukum mendapati orang-orang yang dahulunya pernah melakukan hal yang serupa menjadi hal yang lumrah. Tidak beda halnya dengan sistem pendidikan, kurikulum agama yang menjadi satu-satunya mata pelajaran yang dapat menentukan baik – buruknya seorang anak didik, ternyata hanya mendapat jatah dua jam dalam seminggu. Sehingga menjadi hal yang wajar apabila kehidupan sosial bangsa ini menjadi rendah. Demikian adalah hal yang menunjukkan betapa besar keterkaitan antara sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pidana dan sistem pendidikan dalam wilayah sistem politik yang menguasainya, yang kesemuanya mengikuti supersistemnya, yaitu sistem politik. Dikarenakan sistem politiklah yang berhak mengendalikan arah langkah sistem-sistem dibawahnya.
a. Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia adalah negara yang wilayahnya terbentang dari sabang sampai merauke. Maka sistem ekonomi Indonesia adalah suatu sistem pengatur urusan ekonomi yang telah disepakati dan diterapkan dalam wilayah kesatuan republik Indonesia guna mencapai kemakmuran negara dan warga negaranya. Sebagaimana yang termaktub dalam pasal 33 UUD 1945, yaitu:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
b. Pengertian Sistem Ekonomi Islam Hizbut Tahrir
Islam menurut bahasa berarti pasrah atau tunduk. Sedangkan menurut istilah bermakna agama yang diturunkan Allah Swt. kepada utusanNya Muhammad Saw. dengan demikian, Dalam hal ekonomi Hizbut Tahrir membedakan pembahasan ekonomi menjadi:
1) Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi dalam pandangan Hizbut Tahrir adalah hal-hal yang terkait dengan tata cara teknis (uslub) untuk memproduksi barang dan jasa, sebab hal ini terkait dengan ilmu dan teknologi yang bersifat universal. Ilmu dan teknologi dianggap sebagai universal sebab hal ini tidak terkait dengan pandangan hidup (agama dan idiologi) tertentu. Jadi, akan tidak menjadi soal apabila ilmu dan teknologi yang dipakai kaum muslim tersebut berasal dari hasil jual-beli dengan seorang ahli teknik yang beragama non-muslim.
2) Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi menurut Hizbut Tahrir adalah regulasi yang berkaitan dengan ekonomi, yang regulasi tersebut dirumuskan dari dalil-dalil hukum Islam (fiqhul Islam) yang kemudian diadopsi oleh kepala negara sistem pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyah) untuk diterapkan kepada seluruh warga negaranya baik muslim maupun non-muslim.
[1] Krismiaji, Sistem Informasi Akuntansi, AMP YKPN, Yogyakarta, 2002, hal. 1-2.
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Alex MA, Kamus Ilmiah Populer Kontemporer, Harapan Karya, Surabaya 2005.
[5] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2005, hal. 2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar